Home » , , , » PENTING : Laporkan Penggunaan Dana BOS Sekolah Anda Secara Online

PENTING : Laporkan Penggunaan Dana BOS Sekolah Anda Secara Online

Sesuai dengan Juknis BOS 2013, Tim Manajemen BOS Tingkat Sekolah bertugas dan bertanggungjawab  Untuk  untuk memasukkan data penggunaan dana BOS setiap triwulan kedalam sistem online melalui www.bos.kemdikbud.go.id.

Pelaporan Penggunaan Dana BOS secara online ini akan dijadikan dasar bagi pemerintah dalam hal  : penyaluran dana BOS, rehab, tunjangan guru, dan pemberian subsidi siswa miskin.

Langkah-langkah  pelaporan dana BOS secara Online :

1. Kunjungi terlebih dahulu website BOS Kemendikbud di sini
2. Login dengan menggunakan  Kode Registrasi Sekolah yang digunakan Aplikasi Pendataan   Sekolah , dan Passwordnya adalah NPSN.
3. Setelah Login, tekan tombol "Ubah" dan  input  data penggunaan dana BOS sesuai Juknis  2013.
4. Terakhir  tekan tombol "Simpan"
5. Tekanlah "Log out" untuk keluar.
6. Selesai

Hubungi pelaporan.BOS@gmail.com melalui email jika mengalami kesulitan dengan cara menyebutkan nama sekolah, Kode Registrasi dan NPS.


Share this article :
0 Comments
Tweets
Komentar
KUNJUNGI http://edukasioner.blogspot.com UNTUK MENDAPATKAN BERAGAM INFORMASI LENGKAP SEPUTAR DUNIA PENDIDIKAN


 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Copyright © 2013. SD MUHAMMADIYAH 3 PAGARALAM - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Modified by CaraGampang.Com
Proudly powered by Blogger